Pada tanggal 13 November 2008, bertempat di Ruang Kedaton Hotel Santika di Jalan Ahmad Yani, Semarang. DPD Kota Semarang mengadakan talkshow perpajakan dengan pembicara Drs. Supriyanto (konsultan pajak). Dalam talkshowtersebut membahas tentang kebijakan sunset policy yang dikelurkan pemerintah Indonesia di tahun 2008. Sunset policy berarti bagi Wajib Pajak (WP) yang laporan pajaknya belum benar pada tahun 2006 kebawah, dapat membetulkan laporan pajaknya pada tahun 2008 dengan dihilangkannya denda bunga yang terjadi selama pelaporan yang lalu. Yang perlu dibayar hanya pajak yang belum dibayarkan selama ini.
Bagi anggota Apkomindo dapat melakukan konsultasi gratis pada Drs. Supriyanto (silakan hubungi langsung untuk membicarakan biaya konsultansi). Bagi yang tertarik untuk berkonsultasi dapat mendownload kartu nama Drs. Supriyanto disini.
Download link :
UU RI no 36 th 2008 Perubahan UU PPh